๐๐ช๐ด ๐๐ฎ๐ด๐ช๐๐ช๐ช๐ท ๐๐ท๐ฝ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ด๐ฝ๐พ๐ช๐ต

โง เณเผ*เฉโฉ ๐๐ช๐ด ๐๐ฎ๐ด๐ช๐๐ช๐ช๐ท ๐๐ท๐ฝ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ด๐ฝ๐พ๐ช๐ตโง เณเผ*เฉโฉ (ใฃโโกโ)ใฃ โฅ Apa itu Hak Kekayaan Intelektual? โฅ HKI merupakan HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya yaitu hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Pelanggaran hak atas kekayaaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu; karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. HAKI digolongkan menjadi dua, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. * เฉโฉโงโห Hak cipta (copyright) : hak eksklusif untuk pencipta atau penerima hak dalam mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau juga memberi izin, tanpa mengurangi pembatasan-pembatasan menurut undang-undang yang berlaku. Karya yang termasuk ke dalam hak cipta : buku, program komputer, pamflet, perwajah...